oleh: adi prasetijo (tijok)
Tulisan ini sebenarnya merupakan rangkuman dari tulisannya James Scott (Moral Petani, Perlawanan kaum Petani, dll). Hubungan patron klien adalah pertukaran hubungan antara kedua peran yang dapat dinyatakan sebagai kasus khusus dari ikatan yang melibatkan persahabatan instrumental dimana seorang individu dengan status sosio-ekonominya yang lebih tinggi (patron) menggunakan pengaruh dan sumber dayanya untuk menyediakan perlindungan, serta keuntungan-keuntungan bagi seseorang dengan status yang dianggapnyanya lebih rendah (klien). Klien kemudian membalasnya dengan menawarkan dukungan umum dan bantuan termasuk jasa pribadi kepada patronnya. Sebagai pola pertukaran yang tersebar, jasa dan barang yang dipertukarkan oleh patron dan klien mencerminkan kebutuhan yang timbul dan sumber daya yang dimiliki oleh masing-masing pihak
Adapun arus patron ke klien yang dideteksi oleh james scott berkaitan dengan kehidupan petani adalah:
- Penghidupan subsistensi dasar yaitu pemberian pekerjaan tetap atau tanah untuk bercocoktanam
- Jaminan krisis subsistensi, patron menjamin dasar subsistensi bagi kliennya dengan menyerap kerugian-kerugian yang ditimbulkan oleh permasalahan pertanian (paceklik dll) yang akan mengganggu kehidupan kliennya
- Perlindungan. Perlindungan dari tekanan luar
- Makelar dan pengaruh. Patron selain menggunakan kekuatanya untuk melindungi kliennya, ia juga dapat menggunakan kekuatannya untuk menarik keuntungan/hadiah dari kliennya sebagai imbalan atas perlindungannya.
- Jasa patron secara kolektif. Secara internal patron sebagai kelompok dapat melakukan fungsi ekonomisnya secara kolektif. Yaitu mengelola berbagai bantuan secara kolektif bagi kliennya.
Sedangkan arus dari klien ke patron, adalah:
· Jasa atau Tenaga yang berupa keahlian teknisnya bagiu kepentingan patron. Adapun jasa-jasa tersebut berupa jasa pekerjaan dasar/pertanian, jasa tambahan bagi rumah tangga, jasa domestik pribadi, pemberian makanan secara periodik dll.
Bagi klien, unsur kunci yang mempengaruhi tingkat ketergantungan dan penlegitimasiannya kepada patron adalah perbandingan antara jasa yang diberikannya kepada patron dan dan hasil/jasa yang diterimannya. Makin besar nilai yang diterimanya dari patron dibanding biaya yang harus ia kembalikan, maka makin besar kemungkinannya ia melihat ikatan patron-klien itu menjadi sah dan legal.
Dalam suatu kondisi yang stabil, hubungan kekuatan antara patron dan klien menjadi suatu norma yang mempunyai kekuatan moral tersendiri dimana didalamnya berisi hak-hak dan kewajiban yang harus dilaksanakan oleh kedua belah pihak. Norma-norma tersebut akan dipertahankan sejauh memberikan jaminan perlindungan dan keamanan dasar bagi klien. Usaha-usaha untuk merusmuskan kembali hubungan tersebut kemudian dianggap sebagai usaha pelanggaran yang mengancam struktur interaksi itu sehingga sebenarnya kaum elitlah/patronlah yang selalu berusaha untuk mempertahankan sistem tersebut demi mempertahankan keuntungannya. Hubungan ini adalah berlaku wajar karena pada dasarnya hubungan sosial adalah hubungan antar posisi atau status dimana masing-masing membawa perannya masing-masing. Peran ini ada berdasarkan fungsi masyarakat atau kelompok, ataupun aktor tersebut dalam masyarakat, sehingga apa yang terjadi adalah hubungan antar posisi dikeduanya.
Tujuan Dasar Patron-Klien
Tujuan dasar dari hubungan patron klien bagi klien yang sebenarnya adalah penyediaan jaminan sosial dasar bagi subsistensi dan keamanan. Apabila hubungan dagang/pertukaran yang menjadi dasar pola hubungan patron klien ini melemah karena tidak lagi memberikan jaminan sosial dasar bagi subsistensi dan keamanan maka klien akan mempertimbangkan hubungannya dengan patron menjadi tidak adil dan eksploitatif. Yang terjadi kemudian legitimasi bukanlah berfungsi linear dari neraca pertukaran itu.Oleh sebab itu tidak mengherankan jika ada tuntutan dari pihak klien terhadap patronnnya untuk memenuhi janji-janji atau kebutuhan dasarnya sesuai dengan peran dan fungsinya. Saya menemukan hubungan seperti sifatnya akan langgeng dan permanen jika masing-masing pihak menemukan kesesuaiannya dan manfaatnya. Dalam konteks hubungan antar kelompok atau suku bangsa, hubungan patron klien ini lambat laun menjadi hubungan yang sifatnya struktural dan dominatif. Dan diterima sebagai suatu kebenaran yang diwariskan secara turun-temurun. Seperti misalnya seperti terhadap masyarakat Orang Rimba yang saya pernah teliti dimana ia mendapatkan pengaruh yang kuat dari masyarakat melayu.Dalam kasus hubungan antara Orang Rimba dan Orang Melayu hubungan itu bahkan jauh ke dalam hingga mempengaruhi dasar kosmologis dan keyakinan keagaamaan mereka.
Namun hubungan patron klien ini juga mempunyai akhir atau bisa diakhiri. Bagi Scott, ada ambang batas yang menyebabkan seorang klien berpikir bahwa hubungan patron klien ini telah berubah menjadi hubungan yang tidak adil dan eksploitatif yaitu ambang batas yang berdimensi kultural dan dimensi obyektif. Dimensi kultural disini oleh Scott diartikan sebagai pemenuhan terhadap kebutuhan minimum secara kultural para klien. Pemenuhan kebutuhan minimum kultural itu misalnya acara ritual, kebutuhan sosial kolektif/kelompok dll. Sedangkan dimensi obyektif lebih cenderung kepada pemenuhan kebutuhan dasar/minimun yang mendasarkan pada kepuasan diri. Seperti lahan yang cukup utk memberi makan, memberi bantuan utk org sakit dll. Hubungan ketergantungan yang memasok jaminan-jaminan minimal ini akan mempertahankan legitimasi hubungan antara patron-kliennya. Jika para patron tidak sanggup memenuhi 2 dimensi kebutuhan tersebut dalam konteks kepuasan para klien, maka menurut Scott klien akan berpikir hubungan patron klien ini menjadi hubungan yang sifatnya dominatif dan eksploitatif.
Untuk menjaga agar sikap klien tetap konsisten terhadap patronnya maka patron selalu mengembangkan sistem yang sifatnya mengawasi keberadaan kliennya. Namun demikian ada keterbatasan kemampuan patron untuk mengawasi kliennya karena
- kemampuan relatif dari struktur kerabat dan desa sebagai pengganti bagi beberapa fungsi patron
- tersedianya lahan yang tidak berpenghuni
- kelemahan negara pusata yang tidak mempunyai ketangguhan untuk mendukung kekuasaan elit lokal/lokalisasi kekuasaan
- ada sumber daya yang menjadi daya tawart-menawar bagi klien kepada patron.
Pada dasarnya sifat ikatan patronasi juga bervariasi, namun lebuh kuat tertanam dalam sistem stratifikasi kerajaan, dimana pembagian peran otoritas lokal/daerah kadang didasarkan atas hubungan patronase tersebut. Peran otoritas pada tingkat lokal diambil alih/terletak pada tokoh-tokoh yang mampu untuk menggerakan pengikutnya sehingga lalu diakui sebagai agen pemimpin di daerah. Ketika seiring melemahnya sistem kerajaan tradisional dan menguatnya sistem pemerintahan modern maka yang terjadi adalah jaringan patron-kliern yang terstruktur tidak teratur dilokasi sekitar jalur-jalur perdagangan, pemajakan. Atau secara kultural dan geografis dapat dikatakan bahwa semakin jauh dari pusat – pada tempat dan kebudayaan pinggir dan pada dasar dari hirarki sosial- ikatan patron klien kurang terlembaga dan karenanya sifatnya menjadi fleksibel.
Dalam konteks desa dan pertanian, Scott menyebutkan bahwa faktor lahan menjadi faktor yang dominan untuk dijadikan bahan bargaining antara patron -klien. Penghalang utama bagi bentuk-bentuk ikatan patron klien yang lebih eksploitatif di Asia Tenggara adalah tersedianya lahan lusa yang dapat ditanami. Dengan investasi yang murah dan mudah seseorang dapat dengan cepat berpindah dan membentuk pemukiman baru. Dalam hal ini tidak secara otomatis kemudian menciptakan klien yang tergantung pada patronnya demi kehidupan subsistensinya, seperti lahan-lahan langka yang subur. Kendali tenaga kerja menjadi lebih penting untuk dipertahankan daripada sekedar penyediaan lahan baru. Ketersediaan lahan yang banyak membuat situasi dan kondisi yang menguntungkan bagi klien karena patron tidak bisa membuat jaminan sibsistensi menjadi dasar ketergantungan yang memperbudaknya.
salam kenal dari bandung
saya suka membaca artikel anda, ada muatan ilmiah
http://hendra07.wordpress.com
halo bung hendra
salam kenal juga, terima kasih…
Trims kunjungannya ke ‘rumah’ akoe ya mas. Nih, akoe juga mampir ke blognya mas Pras. Blognya mas kayaknya isinya serius ey … BTW, boleh dong kasih masukan untuk akoe. Tak tunggu kunjungan dan masukannya…
Haha..sepertinya jauh dari ilmiah deh tulisanku. Maklum masih amatiran. Pokoknya semua yg ada diotakku atau paper-paper kerja atau kuliah dulu gue masukin diblog ini. Biar berguna buat temen-temen yg lagi pusing buat paper atau apaan. Mau dicopy atau diplagiat juga nggak apa2..yg penting berguna buat orang banyak..
thankz yh ats comentx..
bdw,ttg patron klien brusan z aku pelajari loch:)
ternyata asyik juga..
aku bacanya di buku yg judulnya “perlawanan kaum tani”
salam kenal domi..
memang mengasyikan ketika kita mempelajari suatu konsep yang baru. Dan ternyata itu bisa menjelaskan atau mengkomparasikan dengan kejadian-kejadian yang kita amati.
Oooo…mungkin begitu tho penjelasan…
It’s amazing..hope you feel it too…
asumsi-asumsi Scott mengenai etika subsistensi pada era sekarang mungkin perlu kita renungkan kembali. karena jika moral menjadi legitimasi tindakan, maka moral juga yang melegitimasi tujuan. sedangkan itu berjalan sejajar, persoalannya bagaimana situasi yang terjadi pada saat itu ?
menarik. hubungan patron-klien selain pada masyarakat petani, terlihat pada masy apa lagi?
utk mas suhirmanto & cimel….memang benar konteks situasi permasalahan sosial politik juga hrs menjadi pertimbangan..dan menurut saya asumsi2 scoot masih relevan hingga saat ini…spt misalnya hubungan kepartaian, politik lokal, dll
mas salam kenal. Btw patron-klien bisa dihubungkan dengan kiai dengan santri jg y, dimana kia sebagai patron dan santri sebagai klien. Ada hubungan timbal balik gt?
salam kenal bung ridwan. menurut saya hubungan patron-klien bisa digunakan dalam konteks hubungan apa saja, asalkan memenuhi syaratnya dikatakan sbg hubungan patron-klien. Syarat tersebut adalah adanya hubungan pertukaran kekuasaan – dlm konteks james scott adalah jaminan keamanan/kepastian yg turun ke klien dan jaminan materi/upeti/jasa dr klien ke patron. Namun saya pikir bentuk patron-klien sdh berkembang jauh lebih variatif drpd dipikirkan oleh scott. Hubungan timbal balik kekuasaan antara partai & konstitutennya misalnya, dlm konteks tertentu bisa dilihat dlm kaca mata hub. patron – klien.
bedanya kaum borjuis proletar dan patron client itu aoa ya???
perbedaan patron client dan kaum borjuis pro lettar itu apa ya?
borjuis proletar – adalah 2 kelas sosial yang berbeda berdasarkan kekuatan ekonominya dalam konteks kapitalisme seperti yang diungkapkan oleh Karl Marx. Patron-client sesungguhnya adalah konsep relasi yang bisa jadi tidak selalu beda kelas sosial (borjuis – proletar). Patron – client adalah konsep relasi saling menguasai dan dikuasai
mas, buku karya J. Scott punya? saya coppy boleh?
salam kenal mz, mw tanya… bedanya patron klien dengan prinsipal agen apa ya ? apakah teorinya sama dengan teori agency ?
Sudah saya jawab lewat inbox massage di FB ya. Thanks
salah satu kelembagaan lokal -dan tentu saja patronase- yang masih sangat eksis di Indonesia khususnya di dunia kemaritiman adalah punggawa-sawi atau tengkulak-nelayan. Ini menjadi kajian paling penting dalam dunia maritim sebab patronase seperti inilah yang membuat nelayan terperangkap dalam jaring kemiskinan. Mereka tidak punya power untuk keluar dari struktur tersebut.
Menarik… Salah satu kelembagaan lokal -dan tentu saja patronase- yang masih sangat eksis di Indonesia khususnya di dunia kemaritiman adalah punggawa-sawi atau tengkulak-nelayan. Ini menjadi kajian paling penting dalam dunia maritim sebab patronase seperti inilah yang membuat nelayan terperangkap dalam jaring kemiskinan. Mereka tidak punya power untuk keluar dari struktur tersebut.
artikel yang bagus. hubungan antara pemodal dan petani yang dimodali jg bernuansa patron klien. di sekitar saya banyak yang seperti itu. mampir ke hariyantobinkarjono.blogspot.com
salam kenal, saya maasiswa fisip unpad ingin bertanya apakah ada buku yang dapat direkomendasikan tentang patron klien?
Selamat siang bung, kalo saya boleh tahu tujuan dasar patron klien di kutip dari buku apa ya?? soalnya saya lagi butuh referensinya trimakasih.